1. Jelaskan Bagaimana bentuk professionalisme dalam profesi seperti: Polisi,hakim,dokter,programmer,data entri operator,database administrator dan sebagainya.
2.pilihlah satu profesi bidang IT dan satu profesi bidang non-IT
JAWABAN
1.
Profesionalisme
Polisi
Dari
berbagai kejadian yang ada, memberikan deskripsi bahwa Polisi selama ini masih
belum tuntas berbenah diri.Profesionalisme yang semestinya menjadi landasan
dalam menjalankan peran dan fungsinya sebagai lembaga hukum dan pelindung
masyarakat sering termanipulasi oleh tindakan-tindakan sesat (anarkis) yang
dilakukan beberapa anggotanya untuk melakukan revitalisasi peran Polisi sebagai
lembaga penegak hukum. Reposisi Polisi dari TNI telah sedikit merubah peran dan
fungsi Polri dimana Polri kini tidak lagi sekedar instrument negara, tetapi
yang lebih penting lagi adalah bahwa saat ini Polri juga sebagai alat penguatan
masyarakat sebagaimana termaktub dalam UU NO 2 Tahun 2002 yang memberi tanggung
jawab kepada Polri untuk bisa melakukan fungsi melindungi, mengayomi, dan
melayani masyarakat. Hanya dengan profesionalime, institusi Polri bisa
menemukan jati dirinya kembali. Sebagai lembaga pengayom dan pelindung
masyarakat, sudah waktunya polisi harus bersikap cerdas, cermat dan elegan
dalam menangani setiap permasalahan bukan sebaliknya, gampang terprovokasi oleh
oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Terkait
dengan profesionalisme, setidaknya ada dua catatan bagi Polri untuk secepatnya
dijadikan prioritas dalam menjalankan tugasnya.
Pertama,
arogansi polisi harus sudah mulai dihilangkan, bagaimanapun mereka butuh
masukan dan kritik membangun dari segenap komponen bangsa. Di sisi yang lain
mereka juga harus sudah meninggalkan gaya represifnya. Kesalahan dan
pelanggaran yang dilakukan polisi dimasa lalu telah menimbulkan trauma
tersendiri bagi masyarakat. Maka merubah image tersebut menjadi pilihan urgent
untuk mengembalikan kewibawaan institusi Polri.
Kedua,
sudah saatnya polisi merangkul masyarakat dan tidak menjadikanya sebagai
subordinat dari Polisi. Hal ini bisa dilakukan dengan menjadikan masyarakat
sebagai mitra sejajar dalam setiap menjalankan tugasnya. Karena tanpa dukungan
dari masyarakat, maka polisi tidak akan pernah mempunyai arti apa-apa. Kerja
sama yang baik antara Polri dengan masyarakat adalah pilihan yang tidak bisa
tidak harus di lakukan dan diharapkan akan mempermudah tugas-tugas mereka.
Dengan merujuk dari ke dua hal ini, diharapkan tidak akan ada lagi polemik yang
timbul sebagai akibat dari kesalahan, pelanggaran maupun keteledoran dalam
menjalankan tugas. Profesionalisme kepolisian adalah suatu pemolisian yang
memiliki beberapa karakteristik seperti kemandirian dari politik, memiliki
disiplin tinggi serta pelatihan yang cukup, dan mampu menegakan hukum dengan
tegas serta tanpa pandang bulu. Dalam konteks tersebut maka gambaran polisi
yang profesional adalah polisi penegak hukum yang selalu menghukum dan menindak
setiap pelanggaran masyarakat (Zero Tolerate Policing). Oleh karena itulah, seorang
polisi profesional diharapkan jujur, tegas dan cakap secara teknis.
Gambaran
mudah seorang polisi yang profesional adalah seorang polisi yang merespon
setiap panggilan kejahatan, melakukan penggerebekan dan penangkapan para
penjahat, bila perlu dengan tembak-menembak. Dalam konteks profesionalisme
seperti itu maka polisi selalu merasa kekurangan personil, dana operasional dan
kebutuhan akan teknologi “peperangan”.
Profesionalisme
polisi modern mengharuskan polisi tidak hanya jujur, tegas dan cakap secara
teknis, tetapi juga memahami apa yang diharapkan oleh masyarakatnya. Kemampuan
untuk memahami masyarakatnya inilah yang menjadi kunci utama dalam standart
profesionalisme polisi modern. Perubahan sosial yang ada telah mengakibatkan
pula perubahan harapan akan pelayanan polisi. Pemahaman akan harapan masyarakat
akan pelayanan polisi adalah kunci utama profesionalisme kepolisian modern.
Polisi harus mampu ‘menari’ bersama
masyarakatnya.
Kecocokan harapan masyarakat akan pelayanan polisi dengan pelayanan yang
diberikan polisi akan menciptakan kepuasan masyarakat. Itulah sebenarnya
hakekat profesionalisme polisi.
2.
Profesionalisme
Hakim
Salah
satu program Program Ikahi yang sudah ditetapkan untuk meningkatkan
profesionalisme hakim antara lain, membangun dan membina suatu jiwa korps yang
tinggi antar para hakim, dan bagaimana meningkatkan jiwa profesional dan
kualitas para hakim, dan meningkatkan kesejahteraan para hakim.
Program-program
yang sudah direncanakan itu bisa dikembangkan lagi sesuai kebutuhan, misalnya
meningkatkan profesionalitas hakim atau meningkatkan SDM melalui seminar,
saresehan, atau forum diskusi baik sesama hakim sendiri maupun dengan bekerja
sama dengan perguruan tinggi baik di dalam lingkungan domestik dalam negeri
maupun di luar negeri. Pengadaan seminar yang bertujuan meningkatkan
kualitas hakim itu sendiri, dari yang semula tidak tahu menjadi tahu. Misalnya
perkembangan hukum baru, hukum bisnis, masalah teknologi informasi, masalah
perdagangan internasional. Persoalan ini mungkin pada waktu kuliah belum di
temukan. Perkembangan hukum ini banyak hal baru sehingga Ikahi menganggap hakim
perlu mendapat perkembangan ilmu yang baru sehingga perlu diadakan seminar atau
saresehan itu. Hal lain yang tidak kalah penting adalah memotivasi lagi hakim
menuju ke profesionalitas.
Hakim
itu harus profesional dan bukan hanya tuntutan dari pimpinan institusi Mahkamah
Agung. Ikahi mengharapkan agar hakim selalu menjaga profesional, selalu menjaga
integritasnya sebagai hakim, selalu berkompeten, berwibawa adil dan jujur
sebagai hakim, Itu idealnya yang dikehendaki Ikahi tapi bila dalam
perjalanannya ada yang menyimpang dari harapan. Hal ini yang biasa ada hakim
yang menyimpang daripada idealnya. Meski demikian Ikahi terus menuntut hakim
selalu profesional, haus akan ilmu selalu meningkatkan keterampilannya terutama
di bidang hukum. Indikator keprofesionalismean. Bagaimana kita melihat sebagai
indikator kita melihat dari putusan-putusannya, baik putusan ditingkat pertama
maupun ditingkat banding. Kelihatannya ada satu tren peningkatan putusan hakim,
peningkatan dari segi menganalisa kemudian dari segi penerapan hukumnya.
Profesionalitas ini nampak pada putusan hakim pada saat putusan tersebut masuk
ke kasasi di Mahkamah Agung. Kita melihat secara terus terang ilmu para hakim
di tingkat satu, dua ini sudah ada satu peningkatan. Ini berbeda pada saat saya
masih di bawah dulu. Saat ini hakim atau cakim sudah menguasai teknologi
Informasi sedangkan kalo kami dulu masih gagap teknologi alias gaptek.
3.
Profesionalisme
Dokter
Di
dalam praktek kedokteran terdapat aspek etik dan aspek hukum yang sangat luas,
yang sering tumpang-tindih pada suatu issue tertentu, seperti pada informed
consent, wajib simpan rahasia kedokteran, profesionalisme, dll. Bahkan di dalam
praktek kedokteran, aspek etik seringkali tidak dapat dipisahkan dari aspek
hukumnya, oleh karena banyaknya norma etik yang telah diangkat menjadi norma
hukum, atau sebaliknya norma hukum yang mengandung nilai-nilai etika.
Aspek
etik kedokteran yang mencantumkan juga kewajiban memenuhi standar profesi
mengakibatkan penilaian perilaku etik seseorang dokter yang diadukan tidak
dapat dipisahkan dengan penilaian perilaku profesinya. Etik yang memiliki
sanksi moral dipaksa berbaur dengan keprofesian yang memiliki sanksi disiplin
profesi yang bersifa tadministratif. Keadaan menjadi semakin sulit sejak para
ahli hukum menganggap bahwa standar prosedur dan standar pelayanan medis
dianggap sebagai domain hukum, padahal selama ini profesi menganggap bahwa
memenuhi standar profesi adalah bagian dari sikap etis dan sikap profesional.
Dengan demikian pelanggaran standar profesi dapat dinilai sebagai pelanggaran
etik dan juga sekaligus pelanggaran hukum.
Kemungkinan
terjadinya peningkatan ketidakpuasan pasien terhadap layanan dokter atau rumah
sakit atau tenaga kesehatan lainnya dapat terjadi sebagai akibat dari
a) semakin
tinggi pendidikan rata-rata masyarakat sehingga membuat mereka lebih tahu
tentang haknya dan lebih asertif,
b) semakin
tingginya harapan masyarakat kepada layanan kedokteran sebagai hasil dari
luasnya arus informasi,
c) komersialisasi
dan tingginya biaya layanan kedokteran dan kesehatan sehingga masyarakat
semakin tidak toleran terhadap layanan yang tidak sempurna, dan
d) provokasi
oleh ahli hukum dan oleh tenaga kesehatan sendiri.
Selain
Kode Etik Profesi di atas, praktek kedokteran juga berpegang kepada
prinsip-prinsip moral kedokteran, prinsip-prinsip moral yang dijadikan arahan
dalam membuat keputusan dan bertindak, arahan dalam menilai baik-buruknya atau
benar-salahnya suatu keputusan atau tindakan medis dilihat dari segi moral.
Pengetahuan etika ini dalam perkembangannya kemudian disebut sebagai etika
biomedis. Etika biomedis memberi pedoman bagi para tenaga medis dalam membuat
keputusan klinis yang etis (clinical ethics) dan pedoman dalam melakukan
penelitian di bidang medis.
Nilai-nilai
materialisme yang dianut masyarakat harus dapat dibendung dengan memberikan
latihan dan teladan yang menunjukkan sikap etis dan profesional dokter, seperti
autonomy (menghormati hak pasien, terutama hak dalam memperoleh informasi dan
hak membuat keputusan tentang apa yang akan dilakukan terhadap dirinya),
beneficence (melakukan tindakan untuk kebaikan pasien), non maleficence (tidak
melakukan perbuatan yang memperburuk pasien) dan justice (bersikap adil dan
jujur), serta sikap altruisme (pengabdian profesi). Pendidikan etik kedokteran,
yang mengajarkan tentang etik profesi dan prinsip moral kedokteran, dianjurkan
dimulai dini sejak tahun pertama pendidikan kedokteran, dengan memberikan lebih
ke arah tools dalam membuat keputusan etik, memberikan banyak latihan, dan
lebih banyak dipaparkan dalam berbagai situasi-kondisi etik-klinik tertentu
(clinical ethics), sehingga cara berpikir etis tersebut diharapkan menjadi
bagian pertimbangan dari pembuatan keputusan medis sehari-hari. Tentu saja kita
pahami bahwa pendidikan etik belum tentu dapat mengubah perilaku etis
seseorang, terutama apabila teladan yang diberikan para seniornya bertolak
belakang dengan situasi ideal dalam pendidikan.
4.
Profesionalisme
Programmer
Seorang
programmer biasanya bertugas untuk mengimlementasikan suatu system dengan
keahliannya dalam bahasa pemprograman Sebagai salah satu bentuk
profesionalismenya, maka seorang programmer harus mengerti akan tugas dan
tanggung jawabnya, antara lain:
a. Tanggungjawab
pemrogram terbatas pada pembuatan program komputer.
Pengetahuan
programer cukup terbatas pada teknologi komputer, sistem komputer, utilitas dan
bahasa-bahasa program yang diperlukan.
Pekerjaan
programer sifatnya teknis dan harus tepat dalam pembuatan instruksi-instruksi
program. Pekerjaan programer tidak menyangkut hubungan dengan banyak orang,
terbatas pada sesama pemrogram dan analis sistem yang mempersiapkan rancang
bangun (spesifikasi) program.
Bagaimana
menjadi seorang profesional Programmer sendiri, masih banyak yang belum
menjalaninya. IT adalah ladang kerja yang saat ini mulai dilirik oleh pencari
kerja. Maraknya lembaga pelatihan dan pendidikan formal maupun non-formal yang
mendidik dan menghasilkan lulusan di bidang IT, adalah salah satu contoh makin
digemarinya lahan kerja yang satu ini. Meski boleh dibilang tidak murah namun
banyak lulusan SMU/sederajat yang akhirnya memilih pendidikan lanjutan di
bidang IT. Puncak karir seorang profesional IT di perusahaan adalah menjadi CIO
(Chief Information Officer), yaitu pimpinan tertinggi di dalam organisasi
(fungsi) teknologi informasi. Salah satu hasil penelitian menyatakan bahwa top
5 kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang CIO antara lain adalah:
1. Kemampuan
mendelegasikan tugas-tugas operasional
2. Kemampuan
menjalankan otoritas pengeluaran / financial
3. Kemampuan
menghindari posisi-posisi yang menimbulkan pertantangan
4. Kemampuan
menginisiasi atau menjalin hubungan dengan unit-unit diluar IT
5. Kemampuan
menggunakan bahasa dengan hati-hati (komunikasi verbal)
Programer
komputer membutuhkan sebuah kode etik, dan kebanyakan dari kode-kode etik ini
disadur berdasarkan kode etik yang kini digunakan oleh perkumpulan programmer
internasional.
Kode
etik seorang programmer adalah sebagai berikut :
1. Seorang
programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
2. Seorang
programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
3. Seorang
programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk
membingungkan atau tidak akurat.
4. Seorang
programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah
membeli atau telah meminta izin.
5. Tidak
boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua
tanpa izin. Etika profesi yang berlaku bagi programmer di indonesia
6. Tidak
boleh mencuri software khususnya development tools.
7. Tidak
boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek
secara bersamaan kecuali mendapatkan izin.
8. Tidak
boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk
mengambil keuntungan dalam menaikkan status.
9. Tidak
boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
10. Tidak
boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja dalam pengembangan suatu
proyek.
11. Tidak
pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
12. Tidak
boleh mempermalukan profesinya.
13. Tidak
boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.
14. Tidak
boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer akan
mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug.
15. Terus
mengikuti pada perkembangan ilmu komputer. Pada umumnya, programmer harus
mematuhi “Golden Rule”: Memperlakukan orang lain sebagaimana kamu ingin
diperlakukan. Jika semua programmer mematuhi peraturan ini, maka tidak akan ada
masalah dalam komunitas.
5.
Profesionalisme
Data Entri Operator
Tidak
seperti jaman dulu, data diketik atau ditulis lalu disimpan dalam bentuk
"fisik". Sekarang berbagai data penting disimpan didalam komputer
karena itulah saya katakan "tiba-tiba diberi tanggung jawab dan kekuasaan
yang sangat besar". Mereka menguasai pengelolaan sistem informasi beserta
data didalamnya. Mulai timbul ketakutan bahwa pengelola database bisa melihat
data didalam database dan kemudian memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi.
Apalagi jika data di dalam database tersebut memiliki nilai finansial.
Disinilah keprofesionalisme seorang data entri operator di uji. Apaka dia
benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik dan benar dengan mengecek semua
data yang masuk dan mengamankannya seaman mungkin atau hanya sekedar memasukkan
data tanpa mengecek kebenaran data yang dimasukkan
6.
Profesionalisme
Database Administrator.
Beberapa
tugas Database administrator umumnya meliputi:
·
Instalasi Software Baru
Tentunya
yang dimaksudkan disini adalah software yang berhubungan dengan Administrasi
DBMS, misalnya versi baru DBMS atau aplikasi pendukungnya. Sebelum aktif
digunakan dalam tahap production, database administrator atau staff IT lainnya
perlu melakukan tes pada software yang baru diinstal tersebut.
·
Konfigurasi Hardware dan
Software
Dalam
hal ini seorang Admin mungkin perlu bekerja dengan system administrator untuk
melakukan konfigurasi Hardware dan software agar dapat berfungsi secara optimal
bersama dengan DBMS
·
Administrator Security
Salah
satu tugas penting database administrator adalah melakukan monitor dengan
administrasi security DBMS. Misalnya menambah atau menghapus user, mengatur
quota, audit, ataupun memeriksa permasalahan security database.
·
Analisis Data
Pekerjaan
analisis data sering kali melibatkan fitu-fitur yang dapat digunakan untuk
meningkatkan kinerja database. Sering kali database administrator harus
menganalisis dan menggunakan cara yang efektif dalam penggunaan index, parallel
query execution ataupun fitur DBMS yang lainnya.
·
Desain Database
Database
administrator seringkali terlibat dalam tahapan database desain. Dengan
pengetahuan system dan DBMS, database administrator dapat membantu tim
developer dalam meningkatkan kinerja database.
·
Data Modeling dan
Optimasi
Data
modeling merupakan proses menciptakan sebuah model data dengan menerapkan teori
model data, dimana anda melakukan strukturisasi dan organisasi data.
Beberapa
model meliputi hierarchical model, network model, relational model dan
sebagainya. Selain tugas diatas, seorang database administrator bertanggung
jawab atas aspek dalam lingkungan database, yaitu: Recoverability,
Integrity, Security, Availability, Performance, Development & Testing
Support.
7.
Profesionalisme
Web Programmer
Web
programmer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan
web designer, yaitu membuat program berbasis web sesuai desain yang telah
dirancang sebelumnya.
Programer
sendiri yaitu Seorang pengembang perangkat lunak atau orang yang menulis
perangkat lunak komputer. Istilah programmer komputer dapat mengacu pada suatu
spesialis area computer programming atau pada suatu generalist kode untuk
macam-macam perangkat lunak. Orang praktisi atau berprofesi secara resmi
terhadap programming dikenal juga sebagai seorang analis programmer, insinyur
perangkat lunak, ilmuwan komputer, atau analis perangkat lunak. Suatu bahasa
komputer utama programmer ( Java, C++, dll).
v Kemampuan
/ Kompetensi Web Programmer :
v Membuat
desain grafis, baik itu web maupun animasi
v Perlu
menguasai web design dan aplikasi berbasis web
v Menguasai
pengembangan aplikasi web berbasis HTML dan ASP.Net ATAU aplikasi web berbasis
HTML dan J2EE serta Struts Framework ATAU aplikasi web berbasis MySQL dan PHP.
Web
programmer bertugas untuk menghadirkan system dan layanan dari sebuah website.
Berseberangan dengan web designer, hasil kerja dari seorang web programmer
tidak secara mudah terlihat oleh user. System yang dibangun tidak dapat
terlihat ‘kecantikannya’ secara langsung oleh rata-rata user. Kecantikan sebuah
system yang dapat dilihat dari segi struktur program, mungkin hanya dapat
dinikmati oleh sesama web programmer yang mengerti benar tentang teknis –
teknis pembangunan sebuah program. Karena kebanyakan user tidak benar – benar
peduli tentang teknis pemograman, kecuali mereka yang memang bersinggungan
dengan dunia pemrograman, maka fokus yang harus diperhatikan oleh seorang web
programmer adalah efektifitas dan effisiensi dari program yang dibangunnya,
termasuk kecepatan, keamanan dan kerapian system. Mungkin seorang user tidak
akan tahu atau tidak ingin tahu dan bahkan tidak harus tahu tentang teknologi
mana yang dipakai oleh seorang web programmer. Oleh karenanya, membicarakan
semua ‘geek talk’ tentang kehebatan sebuah system yang dipilih ditinjau dari
segi teknisnya tidak akan membawa manfaat bagi user yang ada. Beberapa
perusahaan di dunia internet sering membagi tugas web programmer dengan
database administrator. Database administrator adalah sebuah profesi lain yang
bertugas untuk membangun dan menjaga sebuah database agar tetap efektif dan
efisien baik dari segi keamanan, kecepatan maupun kerapiannya.
Syarat
profesionalisme yang harus dimiliki pekerja IT :
1) Dasar
ilmu yang kuat dalam bidangnya sebagai bagian dari masyarakat teknologi dan
masyarakat ilmu pengetahuan abad 21.
2) Penguasaan
kiat-kiat profesi yang dilakukan berdasarkan riset dan praktis, bukan hanya
merupakan teori atau konsep.
3) Pengembangan
kemampuan profesional berkesinambungan.
2. Contoh profesi IT : System Analys
Contoh profesi non-IT : PILOT

No comments:
Post a Comment